Jaksa Agung Bentuk Satgas Keamanan Investasi: National Okezone

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan enam masalah bisnis dengan nilai investasi hingga Rp26 triliun. Ia menambahkan, peran Kejaksaan Agung tidak sebatas penegakan hukum, tetapi juga memastikan iklim investasi berjalan dengan baik.
(Baca juga: Menyesal Ditunjuknya Moeldoko Sebagai Panglima TNI, SBY: Saya Mohon Maafkan Allah)
Burhanuddin mengatakan tugas dan kewenangan tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2028 yang berjalan berdasarkan pendekatan pencegahan, penindasan, dan penguatan kelembagaan.
(Baca juga: AHY Digulingkan, Annisa Pohan: Ini ‘Pemerkosaan’ Demokrasi!)
“Menindaklanjuti angka 7 tahun 2019 tentang percepatan bisnis. Kejaksaan terus mendukung penuh program pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Secara formal kejaksaan sudah menandatangani nota kesepahaman dengan BKPM,” kata Burhanuddin di acara HIPMI, Jumat. (5/3/2021).
Burhanuddin berkata, AGO juga membentuk satuan tugas pengamanan investasi di seluruh Indonesia. Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020.
Satgas ini pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka memfasilitasi bisnis di Provinsi Bali untuk mendorong pariwisata Indonesia.
“Satgas ini bertugas menyelesaikan kendala dalam investasi bisnis dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah daerah,” jelasnya.