Sadis, Suami Bunuh Istri saat Tidur Usai Mengaku Selingkuh

loading…
Pengakuan itulah yang semakin membuatnya jengkel karena selama dua bulan tidak pernah melayaninya. Kini, Zaini yang merupakan warga Desa Mijen, RT 02 RW 01, Kecamatan Kebonagung, harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Istri
Sebelum melancarkan aksinya, Zaini menunggu istrinya tertidur, tidak berpikir panjang, dengan pisau pelaku pun menikam leher korban, lalu menusuk pipi kanan dan dada kiri korban. Selain luka tusukan wajah korban juga lebam karena dipukul dengan palu.
Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya
“Penyebab pelaku nekat membunuh istrinya diduga cemburu, karena korban mengaku sudah selingkuh dengan lelaki lain. Kemudian pelaku membunuh korban yang sedang tertidur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Muhamad Fahrurrozi.
Usai membunuh korban, pelaku berusaha kabur namun warga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku segera mengamankannya, tidak lama petugas berhasil mengamankan pelaku. “Selanjutnya pelaku berhasil dibekuk petugas, usai kejadian kini pelaku harus menjalani pemeriksaan di polres demak,” ungkapnya.
Baca juga: Bule Cantik Slovakia Dibunuh Pacarnya di Bali Lantaran 3 Kali Tak Beri Maaf
Semula pelaku berbelit belit, tidak mengakui aksi kejamnya, namun usia melihat bukti yang ada, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri dikenakan pasal 340 kuhp, tentang pembunuhan berencana, dan pasal 44 ayat 3 UU no 23 th 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 15 tahun dan seumur hidup.
(nic)