Seorang Transpuan Dipenjara 15 Tahun karena Memerkosa Perempuan

loading…
Michelle Winter, 49, asal Buttermel Close, Godmanchester, Cambridgeshire, memerkosa korban di wilayah yang sama pada 16 Mei tahun lalu.
Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Toko Senjata Seluruh AS Kewalahan Penuhi Permintaan
Korban melaporkan serangan itu ke polisi keesokan harinya di mana petugas melihat dia penuh luka memar.
Korban mengaku masih mengalami mimpi buruk tentang kejadian itu dan kerap berteriak “lepaskan aku” saat tidur hingga akhirnya terbangun.
Petugas polisi bekerja sama dengan staf di The Elms Sexual Assault Referral Center untuk mendukung korban dan membangun kasus melawan Winter.
Winter, yang diidentifikasi secara hukum sebagai perempuan tetapi memiliki anatomi laki-laki, pada 15 Januari 2021 dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik.
Baca juga: AS Terancam Perang Saudara Jelang Pelantikan Joe Biden
Hakim Pengadilan Cambridge Crown, David Farrell, menggambarkan Winter sebagai individu yang berbahaya, dengan kecenderungan kekerasan yang jelas.
“Saya ingin memuji keberanian yang ditunjukkan oleh korban, yang terlepas dari cobaan berat yang dideritanya, dapat melaporkan pelanggaran tersebut dan membantu membawa Winter ke pengadilan,” kata hakim lainnya, Jack Henderson, seperti dikutip dari Metro.co.uk, Selasa (19/1/2021).
“Saya harap vonis ini akan menjadi penghalang bagi Winter dan siapa pun yang memilih untuk menyakiti orang lain secara seksual.”
(min)